Jumat, 25 Juli 2014

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan kaitannya dengan teori invisible hand oleh Adam Smith

Warning Content: tulisan ini terdiri dari 3.718 kata. Jadi, selamatkan diri anda dengan tidak usah membaca tulisan ini daripada nanti ujung-ujungnya malah menyesal telah menghabiskan waktu anda dengan membaca tulisan ini. Tulisan ini merupakan perpaduan antara opini dan penyampaian konsep ilmu ekonomi kepada para pembaca dalam rangka mencuci otak pembaca agar menjadi sok british seperti penulis. Sehingga pembaca diharapkan untuk membaca sumber asli dari buku yang disebutkan, yaitu buku yang berjudul “50 econnomics ideas you really should know” yang ditulis oleh Edmun Conway agar pembaca mendapatkan informasi secara objektif dan komprehensif. Karena tulisan ini bisa saja mengacaukan isi buku yang sesungguhnya karena penulis bukanlah ahli ekonomi atau matematika. Bahkan penulis pernah mendapatkan nilai merah (5) di raportnya ketika kelas 1 SMP cawu 1, boro-boro lulus kuliah dengan predikat cumlaude. Sehingga penulis tidak bisa dikategorikan sebagai orang pintar, apalagi ahli debus :)


Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan kaitannya dengan teori invisible hand oleh Adam Smith


Tadi pagi, gw berdiskusi dengan mas panji, senior gw di IE UGM. Somehow kemudian gw membahas mengenai ke-terkesan-an ilmu ekonomi yang pro terhadap KKN (Kroupsi, Kolusi, & Nepotisme). Gw pun beberapa kali menyampaikan sikap gw ini (Pro KKN) ketika gw melakukan diskusi dengan teman gw. kebanyakan orang yang gw sampaikan bahwa KKN adalah hal yang bagus dalam perekonomian, langsung skeptical. Ya,,,nggak nyalahin juga sih karena kita sudah di brainwash dengan persepsi society tentang suatu kata.


Singkat cerita, izinkan gw berbagi ilmu gw yang cetek ini yang pasti akan banyak ditemukan salah. Tapi berhubung gw orangnya suka pamer, sok pinter dan sok british, jadi biarpun ilmu gw cetek, gw ingin berbagi (baca: pamer) tentang apa yang gw ketahui, dengan harapan orang lain mendapatkan pengetahuan baru atau bahwa bisa menganalisa lebih baik lagi dari gw. Nggak jauh-jauh, lagi lagi tentang ilmu eknomi yang menurut gw, adalah way of life, bukan sekedar ilmu. Dan juga ini adalah ilmu yang mengacak-acak fungsi otak gw, terimakasih kepada dosen2 gw yang super hebat di FEB UGM & UI. Hehe


Dalam buku “50 economics ideas you really need to know” karangan Edmund Conway yang terbit tahun 2009, hal pertama yang harus kita ketahui mengenai ilmu ekonomi adalah konsep INVISBLE HAND. Dimana dalam satu konsep ini terdapat 3 hal utama, yaitu self-interest (kepentingan pribadi/golongan), greediness (rakus/kemaruk), dan society (masyarakat). Konsep ini merupakan konsep dasar dari ilmu ekonomi. Ngomong-ngomomg soal buku, buku ini wajib baca deh. Menurut gw, lo nggak perlu kuliah di jurusan ekonomi, menghabiskan 5,5tahun sekolah ekonomi sampe master untuk paham konsep ekonomi. apalagi sampe harus melalui dapet C di ekonometri 1 (kok curhat?!?) Kenapa? karena balik lagi, ilmu ekonomi ini bukan hanya sekedar turunan rumus matematika, hasil regresan ekonometri, grafik IS-LM atau atau bagan prisoner’s dilemma. Ilmu ekonomi adalah bagaimana kita membentuk pola pikir kita dan melihat sesuatu lebih objektif dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan feeling apalagi wangsit dari semilir angin, daun yang berguguran, atau bahkan rumput yang bergoyang (tssaaahhhh….). Dengan membaca buku ini, gw yakin deh orang yang anti liberalism, anti-free market paling tidak bisa hidup berdampingan dengan orang yang pro free market dan liberasim. Ya..minimal klo ketemu dijalan bisa saling mengagukkan kepala tanpa ada niatan untuk keplak kepalanya atau bakar dompetnya (ampun kakaaaaakkkk….).


Ok, masuk kedalam penjelasan. Berdasarkan arti kata, invisible hand adalah “the self-regulating nature of the marketplace in determining how resources are allocated based on individuals acting in their own self-interest” yang artinyaaa……silahkan cari di mbah google (kan gw sok british..ngomongnya pake Bahasa inggris dong…klo ternyata notes gw menggunakan Bahasa Indonesia itu sih hanya gara-gara Bahasa inggris gw belepotan. Namanya juga sok british..bukan orang british beneran.hohoho).



Okay, gw akan mencoba menjelaskan konsep inviable hand untuk menjadi lebih simple yang akan dipahami oleh anak kelas 5 SD (sekalian latihan jadi guru..hehehe). Secara singkat dan sempit, invisble hand ini adalah hukum supply dan demand atau konsep dimana supply dan demand berinteraksi Tarik-tarikan sampai nantinya akan mencapai keseimbangan yang mengakomodir kepentingan society secara keseluruhan. Apa itu titik keseimbangan? Kalau dalam arti sempit adalah ketika lo jual barang, barang lo abis alias laku. Hehehe. Kalau dalam arti idealisnya, kondisi madani, atau kalau gw boleh pinjem bahasanya john lennon (semuanya tau ya…dia dari Liverpool..dari Inggris! :p) yang bolak balik  di nyanyikan oleh dosen gw, (alm) Prof. A.R Karseno adalah “happy ever after in the market place”. Jadi kebayang ya. Tujuan ekonomi itu Cuma 1, semua orang happy. Period!



Lebih gampangnya lagi: silahkan buka link video berikut ini yang menggambarkan konsep invisible hand dalam perekonomian: https://www.youtube.com/watch?v=ulyVXa-u4wE 


Jadi clear ya bahwa invisible hand tidak ada hubungannya dengan attack atau rinso, tangan-tangan ghaib yang yang bisa membantu detergen mencuci sendiri menghilangkan noda dalam sebentar. Bahkan, invisible hand not even close se-sakti tangan-tangan ajaibnya attack atau rinso yang ditinggal 30 menit udah beres. Invisible hand ini bekerja lamaaaaaaa sekali. Selama orang masih mau membeli dengan harga lebih tinggi atau selama penjual masih sanggup menjual dengan harga lebih rendah, selama orang masih punya kepentingan yang berbeda, maka konsep keseimbangan belum tercapai.


Nah, masuk ke ketiga hal penting dalam teori atau konsep invisible hand, yaitu Self Interest, Society, and Greediness. Kita mulai yang pertama dan kedua yang saling berkaitan erat, yaitu self-interest dan society.


Kita semua paham ya bahwa market atau pasar atau transaksi itu tidak akan tercapai apabila tidak ada supply dan demand yang saling berinteraksi. Ibarat kata, orang cantik klo nggak ada yang naksir dan ngelamar, nggak akan ada pernikahan. Atau ada orang kurang cakep ngebet banget ngelamar orang yang juga kurang cakep, kalau yang dilamar nggak mau, ya nggak bakalan ada pernikahan juga. Intinya, kalau ada supply doang, nggak ada demand, atau sebaliknya, Cuma ada demand melulu nggak ada supplynya, nggak akan ada transaksi. Nah ayo kita bawa konsep pernikahan ini ke konsep pasar yang lebih besar dan lebih besar lagi sampai terciptalah pasar global. 


Ayo kita tebak-tebak buah manggis (yang kulitnya ada ekstraknya!). Kondisi ideal itu, Ada supply dulu baru ada demand (bikin barangnya dulu baru dijual, cari orang yang mau beli), atau ada demand dulu baru supply (nunggu pesenan dulu baru dibikin barangnya)? Hayo…..hehehe 


Nah dari tebak-tebakan tadi, apapun jawaban yang lo berikan, keduanya melibatkan self-interest dan society. Kenapa begitu? Misal kita bilang supply dulu, berarti ada self-intereset dari yang menciptakan barang/jasa. Bisa perorangan, lembaga, golongan atau Negara. Ia atau mereka menciptakan sesuatu karena ia butuh (tertarik/memiliki kepentingan) terhadap sesuatu. Butuh apa? Bisa butuh duit, butuh kekuasaan, bisa butuh penyaluran hobi, butuh mengisi waktu luang daripada bengong, butuh pengakuan dari khalayak ramai (dengan membuat suatu penemuan atau teori). Ini juga yang menyebabkan syahrini memberikan supply video liburannya tanpa diminta, gw membuat notes ini tanpa diminta, atau prabowo mencalonkan diri tanpa diminta (beuh…issue sensitiiipppp…bakar!! Bakar!!!). Pun begitu sebaliknya. Misal ada demand duluan, tetap saja orang/lembaga/golongan/Negara yang meminta suatu barang/jasa pasti punya kepentingan kan. Kepentingan atas barang/jasa yang diminta karena mereka butuh. Nah, kemudian, dari seorang menjadi lembaga menjadi golongan menjadi Negara mempunyai kebutuhan yang sama, inilah namanya society. Kepentingannya emang macem-macem, tapi PASTI ada perpotongannya. Seperti himpunan dan diagram ven, seperti hatiku dan hatimu (uhhuuyyy…!!!)


Ketika sudah ada kepentingan, ada supply saja, ada demand saja, otomatis ia akan mencari pasangannya. Supply yang ada akan mencari demand, demand yang ada akan mencari supply. Bayu mencari gue dari banjar-pekalongan-majalaya-sampe pamulang….ahhaaayy *blush*. Syahrini sudah bikin video liburan, adaaaa,,,aja orang yang ‘buy it’ dengan me repath/me re post postingan si syahrini (supply creates it’s own demand). Gw pengen nastar nyari-nyari nastar di birmingham, mbak lita kemudian nawarin “mau pesen nastar? Bisa dianter abis liburan kok” aih. Mbak lita cintaku…kau penyelamat ilerku agar tidak banjir terlalu banyak!!! (demand creates it’s own supply). Dari kedua hal tersebut keliatan ya bahwa kepentingan pribadi lebih didahulukan dari kepentingan lainnya (terutama soal nastar). Nah uniknya, kepentingan pribadi yang diatas kepentingan society ini somehow akan membawa benefit bagi masyarakat. Ibarat kata kalau negative dikalikan negative hasilnya jadi posistif. Kalau gw sama bayu mah udah jelas lah ya positif dikalikan positif, maka hasilnya akan positif juga (baca: petumbuhan lemak di Bristol road 178a). 


Nah ketika supply dan demand bertemu, mulailah invisible hand bekerja. Invisble hand bekerja dengan cara: Terjadilah tawar menawar harga, tawar menawar waktu kerja, tawar menawar deal politik dan tawar menawar tingkat ke eneg-an melihat sesuatu yang ajaib di dunia maya (oh syahriniii). Persis seperti video tadi (video invisible hand. Buka video tidur-tiduran di rumput!), invisble hand mulai bekerja dengan waktu yang lamaaaaaaaa, sampai biasanya dibutuhkan intervensi dari pihak ketiga, misal: pemerintah sebagai regulator harga max (price ceiling) atau harga minimum (floor price), atau sarah sechan sebagai penengah dengan memberikan video yang super kocak untuk menetralisir rasa eneg kita….hohoho (iya..gw emang tukang bully…lo mau gw bully juga???) 


Ada nggak sih kondisi ketika supply tidak bertemu demand? Self-interest yang gagal? Banyak!!! Ya kayak yang gw bilang tadi soal pernikahan. Atau misal gw bikin notes ini nggak ada yang baca, langsung di block langsung di delete dari timeline (huks..akurapopo). Next, ada nggak sih kondisi ketika supply dan demand sudah ketemu, tapi invisible hand gagal membawa pada titik keseimbangan? (dengan atau tanpa pertolongan pihak ketiga. Biasanya sih tanpa bantuan ya…) ada banget! Kondisi ketika invisible hand ini gagal disebut dengan “tragedy of commons” (katanya Adam Smith, bukan kata syahrini). Atau dalam kasus syahrini, bisa kita bilang “tragedy tidur-tiduran di hamparan Bunga” (teuteup). Kalau katanya inyiak Smith, kondisi ini biasanya terjadi karena adanya eksploitasi dari salah satu pihak karena terdapat sumber daya yang terbatas (limited supply). Ibarat kata, mentang-mentang cuma ada satu cewek cantik di kampung, maka yang mau meminangnya harus bikin 7 candi dalam waktu dari iftar ke imsak!


Okay, secara konsep udah dapet ya? Mari kita review kembali dengan menggunakan contoh yang lebih ilmiah dan kemudian menghubungkannya dengan hal penting terakhir, yaitu greediness atau pure selfish greed.

Kalau contoh ilmiahnya, Edmund Conway memberikan contoh Thomas alpha Edison. Edison mempunyai kepentingan menjadi terkenal (iya kalau baca buku komik tentang biografinya, si Edison ini emang ngebet banget untuk dikenang sebagai orang penting), akhirnya Ia menemukan lampu yang efisien atau bulb (tau kan kalau penemu lampu (lamp) dan bulb pertama bukan Edison (1879), tapi Sir Davy (1809) dan Joseph Swan (1828). Kalau dilihat berdasarkan dipatenkannya penemuan, satunya di US satunya di Inggris), tapi Edison dikukuhkan menjadi penemu bulb atau lampu yang proper). Nah, sudah ada supply-nya dari Edison ya….kemudian dilemparlah ke pasaran, Edison membentuk perusahaan namanya General Electricity (GE). Perusahaan ini kemudian memproduksi light bulb. Masyarakat yang merasa terbantu dengan penemuan ini, menyambut baik GE, mulai membeli produknya. Supply disambut demand, tercipta pasar. Nah, Disinilah invisible hand mulai ‘bekerja’. Edison bikin pabrik, punya pegawai, punya perusahaan, punya untung, menjadikan ia lebih kaya. Mulai lah mengembangkan light bulb nya dengan memberikan inovasi, dengan terus bereksperimen agar proses produksi lebih efisien, jadi labanya lebih banyak, dan masyarakat bisa membeli light bulb dengan harga ‘lebih murah’. Yang perlu gw garis bawahi disini adalah, kepentingan pribadi Edison lebih besar daripada kepentingan ia untuk berbuat di masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan laba, meng-efisienkan proses produksi perusahaan. Namun dalam prosesnya, ternyata dengan laba yang bertambah, bisa juga memberikan manfaat baik bagi masyarakat, yaitu harga light bulb bisa lebih murah.  Ini yang gw katakan bahwa ‘self interest’ yang negative, mendahulukan kepentingan perusahaan atau kantong atau laba malah bisa berdampak positif bagi society, kan? Invisible hand bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Alhamdulillah…..



Nah, sekarang kita masuk ke hal penting selanjutnya dalam konsep invisble hand, yaitu greediness atau kemaruk. Melanjutkan contoh GE, semakin kaya si Edison, semakin kemaruk lah dia. Mulai juga bermunculan usaha-usaha sejenis yang bisa mengadaptasi system produksi GE. Mulailah Edison melakukan cara-cara aneh untuk mem-block competitor agar tidak bisa masuk kedalam pasar light bulb. Pada titik tertentu, bila greediness terus menguasai Edison, kondisi akan berbalik dan malah menghancurkan perusahaan GE. Hm…kebayang ya….remind you on something much? I do…. Hal ini yang terjadi ketika terjadinya krisis, perang, pertikaian antar geng atau antar pendukung capres (eiiittss…sensitip lagi).


Nah, kesimpulannya, teori invisble hand menggaris bawahi bahwa setiap individu harusnya bisa memutuskan secara sadar dan seksama apa yang harus di produksi (dihasilkan, dilakukan) dan dikonsumsinya (dimakan, dibaca, dan dilakukan sebagai respon dari yang diproduksinya), berbekal dari self-interest tadi. Namun demikian, Smith mengatakan bahwa manusia harus dapat membedakan mana itu self-interest dan pure selfish greed. Apa bedanya? Self-interest itu adalah ketika kita bertindak mendahulukan kepentingan kita namun masih dalam konteks hukum dan norma yang berlaku, dan juga tidak mengeksploitasi orang lain. Sedangkan ketika seseorang menjadi pure self-greed, maka orang tersebut akan bertindak curang, selalu berusaha memperkaya diri sendiri dengan menghalalkan segala cara untuk menguasai orang lain, dan melanggar hukum atau norma yang berlaku secara sadar. Oleh karna itu lah invisible hand perlu di back up dengan hukum. Atau dengan kata lain, dibutuhkan pihak ketiga untuk membuat peraturan. 


Well, enough said about theory. We’re done talking about self-interest, society, and greediness related with invisible hand theory. Sekarang saatnya kita kaitkan dengan sikap gw yang mendukung kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kita akan bahas ketiga kegiatan ini satu per satu, diawali dengan definisi.


1. Korupsi
Definisi korupsi secara kata adalah “dishonest or fraudulent conduct by those in power, typically involving bribery” atau “the process by which a word or expression is changed from its original state to one regarded as erroneous or debased”. Kalau definisi Bahasa indonesianya “penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain; -- waktu, penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi”


Dari definisi diatas terlihat ada sedikit perbedaan antara definisi korupsi berdasarkan KBBI dan oxford dictionary. Kembali ke teori invisble hand mengenai self-interest, masih inget? Gw akan mulai menyampaikan opini gw. Gw setuju korupsi yang melibatkan bribery dan melibatkan changing something from it’s original stated (but not erroneous (salah/meyimpang) or debased (menghinakan/memalsukan)).


Kenapa begitu? Gw kasih contoh misal di imigrasi. Normally, misal butuh 1 minggu untuk membuat passport atau untuk memperpanjang passport dengan standar waktu pelayanan 3 hari atau 2x bolak balik dengan load perhari 400 application. Namun ketika musim liburan begini, maka permintaan akan perpanjangan passport atau pembuatan passport meningkat mungkin bisa 3x. Disini gw setuju yang namanya korupsi. Korupsi ketika kita melakukan bibery atau “Dishonestly persuade (someone) to act in one’s favour by a gift of money or other inducement”, namun teroganisir. Bagaimana caranya? Dengan menggunakan self-interest yang ada dari pegawai imigrasi. Misal, diberikan jalur khusus (misal, kalau mau ajdi lebih cepat bayar segini) atau memberikan kompensasi kepada staff untuk kerja lembur sehingga bisa kerja tepat waktu dengan load kerjaan yang menggunung. Nah, untuk berlaku adil, semua staff yang ada di divisi itu semua kebagian ‘lembur’ bagi yang mau. Karena ada orang yang self-interestnya pulang cepet, ada yang dapet uang lebih, tergantung kebutuhan kan. Apakah ini termasuk suap? Iya. Karena kegiatan memberikan iming-iming kepada seseorang untuk melakukan apa yang kita mau. Apa yang hilang disana? Kata dishonestly. Nah, ada kan ternyata bribery yang jujur? :p


Gw mau share, jadi waktu kmaren gw apply visa di TLS (tempat proses visa prancis), gw liat ada keluarga yang datang telat diatas 15 menit. Dia memohon untuk diperbolehkan masuk. Padahal kebayang yaaa…ketat banget kaan peraturan. Nah, apa yang gw lihat? Ada ‘korupsi’ disitu. Sang security yang wanita mendekati si bapak tadi dan menawarkan “mau saya bantu?” padahal sebelumnya si security ini bilang “nggak bisa pak. Sudah peraturannya begitu, silahkan bapak pulang” namun ini bapak ngotot banget minta pengecualian dengan memelas bilang bahwa dia bekerja dan Cuma bisa hari ini. Bahkan dia bilang, dia rela deh di proses setelag jam 5 ketika semua orang sudah selesai urusan. Nah entah gimana si security ini bilang “mau saya bantu?” hm….gw teringat sesuatu…persis di kantor samsat…bwhahaha….


Si bapak dengan muka sumringah bilang “iya” lalu si security ini ngeloyor, dan kembali lagi 4 menit kemudian dan bilang “bapak mau keluar duit lebih? Kami akan kategorikan bapak ke special case apaaaa gitu (gw ga jelas juga). Tapiiiii, bapak silahkan isi form ini, bayar segini (yang mana banyak bangetttt. Hampir sama kayak bikin visa baru, kaliii). Mau nggak?” si bapak berfikir dan kemudian mau. Hm…klo gw pernah lihat sih yang beginian di kampung gw. Bedanya, di kampung gw, pasti si security ngomongnya bisik-bisik, trus ngajak si bapak mojok. Tapi ini,,,nggak lhoooo…dia melakukan ini terbuka. Kemudia si bapak ngisi form, form itu dibawa kemana-mana dan kebetulan waktu antri, bapak itu Cuma selisih 4 orang sama gw jd gw bs lihat. Petugas yang ada bilang, nanti bayarnya pakai kartu debit, kami masukkan di kwitansi sekalian. Naaaaahhhhhh, yang begini ‘korupsi’ teroganisir. Gw suka! Kenapa? Karena pasti akan adaaaa aja orang yang butuh ‘jalur khusus’. Namun harap jelas, transparan dan terstruktur. Nanti kan pemasukan extra ini bisa untuk uang kegiatan atau uang bonus kan???



Ini adalah korupsi jujur. Bagaimana dengan korupsi nggak jujur? Gw ada cerita lain lagi, sekarang tentang bank. Jadi di cabang itu adalah hal yang lumrah bila notaris atau nasabah memberikan uang terimakasih kepada pejabat bank atau pegawai bank. Nah, tertulis jelas di peraturan bahwa pegawai tidak boleh menerima uang dari pihak manapun diluar yang tercantum di job description. Apa yang terjadi di lapangan? Nasabah atau notaris itu suka tersinggung kalau uang atau pemberian lainnya kita (pegawai bank) tolak. Dibilangnya kita belagu, nggak tau sopan santun, dan nantinya akan tercipta hubungan yang awkward antara nasabah dan pihak bank. Padahal mah ya….si nasabah ini dan si pegawai sudah bekerja sesuai SOP dan memang nasabah layak mendapatkan fasilitas dari bank. Nah terus gimana? Kalau denger cerita dongeng, terima aja duitnya. Tapi terus dibikin pos uang ekstra, untuk keperluan lain2. Keperluan apa? Ya bisa aja keperluan traktir atau entertaining potential customer, atau untuk memberikan hadiah lagi bagi ‘calo’. Calo apa? Nah, kadang kan suka ada tuh ya orang yang memberikan referral….ya,,kasih hadiah lah ya..baik yang minta atau yang nggak (ada yang minta lhooo). Daripada membebankan anggaran kantor kaann… dan bila nasabah bawa-bawa pegawai ketika ada hal buruk terjadi, u’r clean as clear. Bikin reportnya kapan terima duit, jumlahnya berapa. Korupsi ga? Iya! Dishonest pula! Karena jelas-jelas melanggar peraturan tertulis. Btw ini contohnya fiksional lho yaaa….



Hm…kenapa gw setuju korupsi ini? Karena bahkan dalam ilmu statistic, ada error dalam setiap regressi. Berapa angkanya? Ya kalau bisa sih 1 aja errornya. Tapi somehow angka 10% masihi acceptable lah. Jadi ya kita tidak bisa menutup mata bahwa yang namanya korupsi pasti terjadi. Penyelewengan pasti terjadi. Tinggal apakah terkoordinir atau tidak, ter handle atau tidak? Kalau gw boleh milih, mending sekalian aja dibikin korupsi berjamaan dan terorganisir. Namuuunnnnn, terbatas hanya sampai self interest yang berakibat positif untuk society, tidak sampai tahap pure selfish greed.


2. Kolusi
Secara definisi, kolusi adalah “secret or illegal cooperation or conspiracy in order to deceive others” atau “kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji; persekongkolan”. Nah, sama seperti sikap gw gw setuju nih dengan adanya persekongkolan atau kolusi. Arti kata persekongkolan adalah “berkomplot atau bersepakat melakukan kejahatan; bersekutu dng maksud jahat”. Gw setuju banget bila di pemerintahan terdapat kolusi untuk menjatuhkan orang-orang atau partai yang tidak sesuai dengan tujuan rakyat banyak (menjatuhkan orang atau menyingkirkan orang itu jahat lho). Kenapa gw bilang tujuan rakyat atau bangsa, bukan tujuan negara? Karena kadang tujuan Negara berbeda dengan tujuan bangsa. Nggak percaya? Tujuan Negara pasti berdaulat, dianggap di forum internasional, dll. Tujuan bangsa, simple: kesejateraan untuk semua, dan hidup tanpa rasa takut dan was-was setiap saat. Harap dicatat ya…kolusi berbeda dengan kaoalisi….saya bukan anteknya lapindo, kakaaaaaaakkkkkk…..

Kembali lagi kepada pembahasan awal teori invisible hand, kolusi boleh terjadi jika dan hanya jika mengikuti self interest yang berdampak baik bagi society dan tidak merupakan pure selfish greed



3. Nepotisme
Nah dari ketiga kata-kata haram bagi bangsa Indonesia terlebih semenjak 1998, kata ini yang paling gw suka dan gw paling dukung banget adanya banyak nepotisme di Indonesia. Definisi nepotisme adalah “the practice among those with power or influence of favouring relatives or friends, especially by giving them jobs.” Atau “perilaku yg memperlihatkan kesukaan yg berlebihan kpd kerabat dekat; 2 kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dl jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; 3 tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan” atau kalau sering orang inggris bilang “I can manage to pull some strings” nah, itu nepotisme juga tuh.

Coba bayangkan ketika lo adalah ibu-ibu yang lagi cari nanny. Ada 2 kandidat yang persis baik, kualifikasinya lo suka dan ketika wawancara, lo akhirnya bingung memilih siapa, saking similarnya kualifikasi dan begitu indah kesan yang ditinggalkan oleh mereka dalam wawancara (ciiieeehhh….), tapi salah satu dari mereka (anggap si B) kemudian ternyata mantan nanny dari tetangga mantan temen sekantor lo (eh cieh yang masih keinget mantan…) yang dulu berhenti karena mendadak anaknya sakit? Lo pilih siapa? Insting lo akan bilang B, kan? Nah itu udah nepotisme!

Kembali ke sikap gw, gw akan mendukung nepotisme bila yang di favoritkan memang qualified. Karena, itu gunanya masa lalu. Lo berbuat baik dan membuat prestasi di masa lalu, untuk mendapatkan benefit dimasa depan. Kalau nggak ada nepotisme, buat apa lo baik sama orang? Buat dapat pahala? Iya gw juga baik buat dapat pahala, tp klo dapet bonus bisa nepotisme boleh dong ya? Hehehe

Secara ekonomi, proses recruitment secara nepotisme malah akan menghemat biaya administrasi. Kenapa? Minimal lo menghemat waktu dan uang di proses screening administrasi (lulusan mana, nilai berapa, dan bibit bebet bobot lainnya). Tinggal interview deh, beres, singkat padat dan jelas. Bahkan ketika lo masuk sebuah instansi pendidikan lo berharap bahwa lo minimal bisa lolos hasil screening karena reputasi sekolah lo yang baik. Tapi memang sudah pasti lo baik seperti senior lo? Belum tentu! Tapi minimal ketika senior lo ketemu lo, bertemu dengan dua pilihan sulit, pasti akan milih lo dibanding orang yang nggak se almamater karena senior lo punya self interest bahwa bebekrja dengan lo akan lebih nyaman dibanding dengan orang lain karena minimal kalian punya irisan pengalaman di tempat (sekolah) yang sama. Nah self-interest lo HARUSNYA membuktikan kepada calon boss lo bahwa beliau nggak salah pilih. Hasilnya, kinerja perusahaan meningkat. 


Kesimpulan dari tulisan gw, pemerintah itu juga orang. Mereka pasti punya self-interest masing-masing (pribadi, partai, dan golongan). Apakah bagus untuk rakyatnya atau tidak, tergantung dengan ada atau tidak, banyak atau tidak irisan self-interest antara pemerintah dan bangsanya. Persis seperti kasus Edison. Gak apa-apa dong memperkaya diri sendiri apalagi kalau SUDAH punya usaha diluar jabatan DARI SEBELUM MENJABAT. Tapi apakah dengan kita memperkaya diri sendiri itu kita ikutan memperkaya orang lain atau malah mengeksploitasi atau menekan mereka? Itu bedanya self-interest for society dan pure selfish greed. 


Hm…panjang ya?? 3500 kata? Hahaha. Intinya, self interest, yes! Gw pro banget. Gw adalah kapitalis dan opportunis. Tapi gw menghindari banget yang namanya greediness. 


Dari 3500 kata yang gw jabarkan, semua kembali lagi kepada self-interest lo. Apakah lo interest terhadap hal yang baik, atau hal yang buruk? Seperti niat untuk menjadi kaya (rich) dan menjadi bahagia (happy) adalah hal yang sekilas mirip namun pada prakteknya bisa totally different. Kenapa? karena kalau lo kaya, hampir dapat dipastikan bahwa lo bahagia. Begitu juga ketika lo bahagia, hampir dapat dipastikan bahwa lo kaya. Nah, ‘invisible hand’ lah yang akan membawa lo ke ‘titik keseimbangan’ atau ke ‘tragedy of the commons’. Apakah lo (hanya) kaya (duit) atau (juga) kaya (hati)???




                                                         -IBS-















Tidak ada komentar:

Posting Komentar